BERITA CAMAT TRAMTIB

Sarasehan Membuka dan Menyerap Aspirasi serta Fungsi-Peranan MUI Kecamatan Gatak

7 Desember 2021

Sarasehan Membuka dan Menyerap Aspirasi serta Fungsi-Peranan MUI Kecamatan Gatak

      Mengambil hikmah dan manfaat dari pelaksanaan : SARASEHANPENGURUS MUI KECAMATAN DENGAN TOKOH MASYARAKAT DAN TOKOH AGAMA KECAMATAN GATAK TAHUN 2021 PENDOPO KANTOR KECMATAN GATAK, 6 DESEMBER 2021.

     MUI tersebar di seluruh Indonesia baik di tingkat MUI Provinsi, MUI Kabupaten dan bahkan di tingkat MUI Kecamatan. Dengan adanya pembagian wilayah mempermudah tugas MUI dalam membimbing masyarakat Indonesia secara keseluruhan baik dari segi pengetahuan ataupun pengalaman agama. 

     MUI ditingkat Kecamatan cakupan dakwah Islamiyah lebih mengarah kepada bimbingan dan pembinaan keagamaan pada masyarakat serta membantu dalam mewujudakn program-program MUI Kabupaten, hal ini terlihat peran MUI di Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo.

      Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah organisasi Islam yang bertujuan mengamalkan ajaran Islam untuk ikut serta mewujudkan masyarakat yang aman, damai, adil, makmur, serta rohani dan jasmaninya diridai Allah Swt. dalam wadah Negara Kesatuan Indonesia yang berdasarkan Pancasila. 
MUI sebagai organisasi Islam yang bergerak di bidang dakwah Islamiyah di Indonesia berusaha untuk memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan yang beragama dan bermasyarakat. 

       Foto Dokumentasi Pelantikan MUI Kecamatan Gatak Tahun Periode 2020-2021 (Klik Disini)

      MUI didirikan pada tanggal 17 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 Mesehi oleh Musyawarah Nasional I Majelis Ulama se-Indonesia di Jakarta, yang merupakan musyawarah ulama, pemerintah, dan cendekiawan muslim. 


Sarasehan, diantaranya berupaya mencerahkan wawasan  : 
1.    MUI perlu meneguhkan jati dirinya sebagai "organisasi ulama waratsatul anbiya" yang memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal perjalanan umat Islam dan bang sa Indonesia ke depan menuju baldatun thayyibatun warabbun ghafur. Amanah ulama ini sangat berat sehingga perlu dilaksanakan dengan sungguh- sungguh.

2.     Pengurus MUI harus memiliki ilmu pengetahuan keagamaan yang mendalam yang membedakannya dengan masyarakat biasa. Dengan ilmu pengetahuannya yang mendalam disertai dengan ketakwaannya yang tinggi, ulama akan menjadi tempat bertanya masyarakat dalam berbagai macam bidang kehidupan.
Dimana, memperhatikan bahwa :  QS Asy- Syu'ara [26] ayat 197 dan QS Fathir [35] ayat 28. Para ulama harus memberi contoh untuk terus-menerus belajar sebagaimana para ulama salafus shalih terdahulu. Diskusi dan dialog secara lisan maupun tulisan yang terjadi pada masa lalu tersebut telah membangun khazanah keilmuan yang sangat berharga dan sangat tinggi nilainya.

3.     MUI perlu memberikan perhatian khusus pada program kaderisasi ulama, dengan melakukan penjaringan kader-kader muda yang potensial di berbagai lembaga pendidikan. Pendidikan ulama yang terbaik adalah melalui pembelajaran langsung secara individual kepada ulama-ulama terkemuka di dunia (mulazamah) sehingga ke depan kualitas ulama Indonesia semakin meningkat dan disegani dalam tataran internasional.

4.     MUI perlu meningkatkan peranannya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dunia internasional, khususnya yang menimpa umat Islam di berbagai belahan dunia. Setidaknya, MUI bersama ulama-ulama lain di Indonesia memberikan masukan kepada Pemerintah RI agar meningkatkan keaktifannya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan umat Islam di dunia inter nasional, seperti masalah Palestina, Rohingya, Kashmir, Pattani, Moro, dan sebagainya.

5.     MUI perlu merumuskan konsep pendidikan Islam yang ideal dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi untuk menentukan konsep pembentukan insan-insan Muslim yang ideal ke masa depan.

6.    Diantaranya selama ini peran MUI dalam mengawal isi media massa, khususnya televisi sudah dirasakan umat Islam. Untuk meningkat kan peran MUI dalam hal "mengawal media massa", perlu juga dilakukan monitor dan bimbingan terhadap media online Islam sehingga media-media itu semakin berkualitas isinya. Diantara karena sebab, mereka saat ini memainkan peranan yang penting dalam mengarahkan pola pikir umat Islam. Media-media yang memuat isi-isi yang ekstrem, baik ekstrem fundamentalis maupun ekstrem liberal, perlu diingatkan oleh MUI.

7. Upaya meningkatkan kemandirian MUI maka perlu me ningkatkan kerja sama dengan lembaga-lembaga sosial keagamaan lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk melakukan penggalangan dana umat bagi kepentingan pembangunan dalam berbagai bidang kehidupan.

Semoga dengan langkah-langkah strategis tersebut peran strategis ulama, khususnya MUI, akan semakin dirasakan oleh masyarakat kita. 

Wallahu a'lam bish-shawab.

Share :