MANAJEMEN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL
http://iumk.bri.co.id
Permohonan Penertiban Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
Persyaratan :
1. Surat Pengantar dari RT/RW terkait lokasi Usaha Mikro dan Kecil diketahui oleh Kepala Desa / Kelurahan setempat
2. Fotokopi KTP-el
3. Fotokopi KK
4. Phas Photo Ukuran 3X4 berwarna 2 (dua) lembar